Terkuak! Musisi yang Tertangkap Akibat Kasus Narkoba, Andrie Bayu Gitaris Band Kahitna

Jumat 03 Jun 2022, 13:15 WIB
Gitaris band Kahitna, Andire Bayu Adjie ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika. (Pandi)

Gitaris band Kahitna, Andire Bayu Adjie ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika. (Pandi)

Sebanyak 45 butir obat jenis Valdimex diamankan dari tangan Andrie. Adapun puluhan butir obat tersebut diamankan di kamar kos tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Barbuk diamankan di kos-kosan, di kamar tersangka. Hasil pemeriksaan urine positif Benzodiaxepine," jelas Zulpan.

Pernah Konsultasi ke Dokter

Menurut Zulpan, Andrie sendiri sebelumnya pernah berkonsultasi dengan dokter dan diberikan resep obat yang saat ini dia konsumsi pada tahun 2017 sampai 2018.

Namun Andrie kembali mengkonsumsi obat-obat pada tahun 2020. Bedanya, sejak tahun 2020, Andrie tidak berkonsultasi dengan dokter, sehingga dia nekat membeli secara online tanpa resep.

"Sejak 8 Agustus 2022 sampai Mei 2022, Andrie terhitung sudah 12 kali melakukan transaksi pembelian obat terlarang tersebut secara online," ungkap Zulpan.

Konsumsi Obat untuk Bantu Tidur

Zulpan menjelaskan, Andrie sengaja membeli obat terlarang tanpa resep dokter tersebut untuk membantu dirinya supaya bisa cepat beristirahat.

Hal itu lantaran Andrie mengaku bahwa dirinya kerap susah tidur, sehingga dia kembali mengkonsumsi psikotropika tersebut.

"Alasan tersangka mengkonsumsi obat tersebut untuk bisa beristirahat, supaya besok bisa beraktifitas kembali. Dia mengaku susah tidur, dan mengkonsumsi obat itu supaya bisa tidur," papar Zulpan.

Kini, Andrie masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh pihak kepolisian.

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 62 Jo Pasal 37 Ayat (1) UURI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika golongan IV dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," kata Zulpan. (Pandi)

Berita Terkait

News Update