Terkuak! KPK Duga Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terima Suap dari Petinggi Summarecon

Jumat 03 Jun 2022, 18:48 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata . (Yutube Official KPK)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata . (Yutube Official KPK)

Pada 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT Java Orient Property akhirnya terbit. Oon kemudian menyerahkan uang sebesar  27.258 dolar AS kepada Haryadi melalui Triyanto dan Nurwidhihartana di rumah dinas jabatan Walikota.

"Uang dikemas dalam tas goodiebag melalui TBY sebagai orang kepercayaan HS dan sebagian uang tersebut juga diperuntukkan bagi NWH. Selain penerimaan tersebut, HS juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya dan hal ini akan dilakukan pendalaman oleh tim penyidik," papar Alex.(tri)

Berita Terkait
News Update