ADVERTISEMENT

Awas! Musim Penghujan, Penyakit DBD di Jakpus Merangkak Naik Hingga 160 Kasus

Jumat, 3 Juni 2022 16:24 WIB

Share
Hujan lebat . (foto: ist)
Hujan lebat . (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Jakarta Pusat merangkak naik hingga 160 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari.

"Iya benar kata pak wakil walikota, kasus DBD naik di Jakarta Pusat. Setiap hari angka kasusnya merangkak naik," ucap Erizon saat diwawancarai via sambungan telepon, Jumat (3/6/2022).

Ia mengatakan, dalam dua bulan terakhir setiap harinya angka kasus tersebut terus bertambah, terlebih Kecamatan Cempaka Putih dan Kemayoran.

"Dari bulan April hingga Mei kasus DBD 160 dan terus bertambah. Dari delapan kecamatan yang paling tinggi ada di Kecamatan Cempaka Putih dan Kemayoran," ungkapnya.

Erizon mengatakan angka kasus DBD mengalami kenaikan dikarenakan faktor musim penghujan.

Dengan terjadinya penghujan maka tingkat genangan bisa meningkat yang memicu pertumbuhan jentik nyamuk DBD.

"Banyak genangan itu yang bisa potensial terjadinya pertumbuhan DBD. Dalam hal ini yang perlu di antisipasi adalah adanya genangan pada musim penghujan," kata Erizon.

Erizon mengatakan bahwa tidak semua adanya temuan DBD harus dilakukan penyemprotan atau fogging. Langkah yang paling tepat adalah mencegah adanya jentik nyamuk DBD.

"Kalau memang sangat diperlukan bisa juga dilakukan penyemprotan, tapi yang paling tepat adalah mencegah pertumbuhan jentik," terangnya.


Ditempat terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan bahwa semua Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) harus turun ke lapangan bersama kader juru pemantau jentik (Jumantik). Pengecekan rumah warga, sekolah, perkantoran dan kantor pemerintah.

"Kader Jumantik saya minta lebih tingkatkan lagi dalam pengecekan. UKPD wajib mendampingi kader Jumantik, jika ada yang tidak mendampingi bisa melapor dan akan diberikan teguran," tutupnya.(CR 02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT