ADVERTISEMENT

Cegah Kecurangan, Disperindag Lakukan Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Cisoka

Kamis, 2 Juni 2022 10:14 WIB

Share
Petugas saat melakukan pengecekan dan tera ulang timbangan di Pasar Cisoka. (Foto:poskota/Veronica)
Petugas saat melakukan pengecekan dan tera ulang timbangan di Pasar Cisoka. (Foto:poskota/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

Pengecekan dan tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun. Hal tersebut juga untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan oleh pedagang.

Kabid Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya," terang Irwan Hengki, Kamis (2/6/2022). 

 

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

"Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, tim dari Metrologi langsung mengambil tindakan dengan menjustir alat tersebut agar timbangan kembali normal.

Sementara itu, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat mengatakan, di Pasar Cisoka terdapat 214 alat ukur yang dilakukan pengecekan. Seperti 102 unit timbangan pegas, 43 timbangan meja, 68 timbangan elektronik, dan 1 timbangan sentisimal.

"Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sebelumnya kami juga telah melakukan tera ulang di sejumlah pasar tradisional diantaranya Pasar Pelangi Sepatan, Pasar Kronjo, Pasar Kresek, Pasar Gembong, Pasar Mauk, dan Pasar TPI Cituis," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT