ADVERTISEMENT

Bendum KONI DKI Pastikan Dana Hibah Tidak Jadi Bancakan

Kamis, 2 Juni 2022 20:59 WIB

Share
Bendahara KONI DKI Hadameon Aritonang (kiri). (Foto/ist)
Bendahara KONI DKI Hadameon Aritonang (kiri). (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Bendahara Umum KONI DKI Jakarta, Hadameon Aritonang memastikan dana hibah anggaran KONI DKI tidak jadi bancakan. 

Dipastikan juga dana tersebut segera cair agar kegiatan atlet berjalan sesuai yang diharapkan.

 "Kita terus bekerjasama dengan Dispora DKI Jakarta agar dana hibah Rp50 miliar segera cair. Saya pastikan anggaran KONI DKI tidak jadi bancakan seperti isu yang dikembangkan oknum tertentu," kata Aritonang, sapaan Hadameon Aritonang dalam Obrolan Prestasi Jakarta (OPJ) di Humas KONI dan IT, Kamis (2/06/2022).

Dijelaskan Aritonang, saat ini ada 60 cabor yang ada di DKI mengajukan anggaran peningkatan prestasi ke KONI. Dan saat ini sedang  crooschek juga dan selalu disesuaikan dengan kondisi  APBD DKI Jakarta.

"Standart keuangan sesuai standart yang ada. Setiap penggunaan dana hibah harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang ada. Ini mirip APBD DKI. Lama pengajuannya satu minggu sudah ada tindaklanjut atas permohonan mereka," papar mantan Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta ini.

"Setiap tahun honor atlet 2022, sampai sekarang dana hibah Rp50 miliar masih berproses. Bila anggaran hibah ini cair, akan segera dicairkan kepada atlet," tambahnya.

Masih kata Aritonang, anggaran KONI DKI dibawah Dispora, dan Kepgub. Atau ada MoU dengan Dispora DKI. Ada beberapa SKPD yang terkait dana hibah KONI yaitu Dispora, BPAD, Biro Umum, Asisten Kesra, Wagub dan terakhir Gubernur.

"Saat ini kita honor karyawan dan pengurus dan atlet kami pastikan berjalan bagus. Kita akan upayakan secepatnya cair dana hibah dengan tidak langgar aturan. Kami meminta Dispora DKI kerjasama agar pencairan dana hibah KONI cepat cair. Yang pasti, dana hibah KONI DKI akan dikelola secara transparan. Dan kita siap dikoreksi BPK RI," imbuhnya. (bu)

ADVERTISEMENT

Reporter: Hutomo Prayoga
Editor: Hutomo Prayoga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT