Ya Ampun! Gegara Masalah Sepele, Juru Parkir di Tamansari Tega Bacok Warga hingga Terluka Parah

Rabu 01 Jun 2022, 19:22 WIB
Juru parkir berinisial LG (24) ditangkap polisi usai membacok warga. (ist)

Juru parkir berinisial LG (24) ditangkap polisi usai membacok warga. (ist)

"Pelaku juga sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan narkoba. Saat diamankan kami berhasil mengamankan 1 buah golok yang dipergunakan untuk melukai korban," papar Roland.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (pandi)

Berita Terkait
News Update