Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA (22) yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan IA mengaku telah menggalang dan mengirimkan dana ke kelompok teroris sejak tahun 2019 lalu.
"Sejak 2019 itu dia sudah melakukan komunikasi (menggalang dan mengirimkan dana) dengan mengajak rekan-rekan di grup salah satu sosial media," kata Ramadhan.
Tujuan IA mengumpulkan bantuan dana itu untuk memberikan bantuan kegiatan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ia juga mengajak peserta lain untuk ikut mendukung dan memberikan bantuan dana.
Adapun kegiatan teroris itu, diantaranya pelatihan fisik dan militer, pembelian senjata, dan pemberangkatan anggota ke Suriah.
"Jadi pengumpulan dana itu bisa dilakukan dalam kegiatan teroris apa saja," katanya