Rabu, 1 Juni 2022 12:55 WIB
“Ribuan Buruh SPN, PPMI, FSPMI, KSPN, SEBUMI dll kepung kantor Bupati Majalengka & DPRD Kabupaten Majalengka.. (31/Mei/2022),” tulis akun @QaillaAsyiqah dalam cuitan yang di retweet oleh Nicho Silalahi.
“Cabut UU Omnibuslaw, Jalankan keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 & Hapuskan Union Busting di Perusahaan² yg ada di Kab. Majalengka..,” lanjutnya.
Diketahui dari dokumentasi yang terlihat, Nicho Silalahi juga turut menghadiri unjuk rasa tersebut. (firas)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar