ADVERTISEMENT

Heboh! Ratusan WNA China Diberi KTP Elektronik, Kok Bisa? Begini Kata Kemendagri

Rabu, 1 Juni 2022 18:16 WIB

Share
Ilustrasi foto KTP WNA China, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: ist.)
Ilustrasi foto KTP WNA China, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini beredar isu sentimen terhadap Warga Negara Asing (WNA) terutama soal Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mencuat.

Bahkan, isu ini menyebutkan bahwa WNA China serta sejumlah TKA lainnya sudah mulai dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI dengan nama palsu. Disebutkan bahwa hal ini disiapkan jelang pemilu 2024 mendatang.

Adapun, sebenarnya isu ini sudah dibantah oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Dia turut menjelaskan mengapa WNA bisa diberi KTP Elektronik.

 

Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga membantah isu yang disinyalir berasal dari berita dua tahun silam. Isu tersebut sengaja di korek-korek sejumlah pihak dan mengangkatnya di media sosial

Sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, Menurut Dirjen Zudan, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

 “Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil,” kata Zudan dikutip dari akun TikTok @zudanariffakrulloh, Rabu (31/5/2022).

 

Adapun video yang diunggah oleh Zudan itu merupakan video penjelasan yang di unggah pada 30 Maret 2022 lalu, namun relevan untuk menepis isu tersebut.

Meski demikian, Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik.

“Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan,” jelasnya.

Zudan lalu mengungkap bahwa, ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik. Disebut ada WNA China dalam daftar tersebut, namun tidak masuk dalam daftar nomor satu terbanyak.

 

“Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri soal isu WNA China diberi KTP elektronik jelang pemilu 2024. (firas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT