ADVERTISEMENT
Rabu, 1 Juni 2022 17:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam ajang balap Formula E. Penyelidikan tersebut ditegaskan KPK memerlukan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi dugaan korupsi pada ajang balap tersebut.
Lihat juga video “Calon Siswa Bintara Polri Gagal Lolos, Curhat ke Patung Sudirman”. (youtube/poskota)
Lembaga antirasuah itu juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Prasetyo mengungkapkan, pinjaman sebesar Rp180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E terjadi sebelum Perda APBD DKI disahkan.
Bahkan, kata Prasetyo, pinjaman itu dilakukan saat proses pembahasan masih berjalan di Banggar DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E beberapa waktu lalu. (cr01)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT