Dibakar Api Cemburu, Pemuda Aniaya Pengirim Pesan Pacarnya Hingga Kritis

Rabu 01 Jun 2022, 15:38 WIB
Barang bukti senjata tajam diamankan aparat kepolisian. (Ist)

Barang bukti senjata tajam diamankan aparat kepolisian. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial R (19) diamankan jajaran kepolisian usai menganiaya pemuda lainnya berinisial S (17) akibat dibakar api cemburu.

Korban kini dalam kondisi kritis, karena sabetan senjata tajam jenis clurit, S kini dalam kondisi kritis. 

Belakangan diketahui, R tega menganiaya S gegara kiriman pesan singkat S kepada kekasihnya. Hal itu dibenarkan Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra usai olah TKP di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, kemarin. 

"Diketahui korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan text whatsapp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta," kata Kapolsek, Rabu (1/6/2022). 

Penganiayaan itu terjadi saat S dan R janjian untuk bertemu di suatu tempat. Saat S datang, tersangka R langsung menganiaya S menggunakan senjata tajam.

Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.

“Upaya yang kami lakukan saat ini mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban, diketahui motif pelaku ialah cemburu buta,” ungkap Kompol Dali Saputra.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya. (Billy Adhiyaksa) 

Berita Terkait
News Update