ADVERTISEMENT

Dibakar Api Cemburu, Pemuda Aniaya Pengirim Pesan Pacarnya Hingga Kritis

Rabu, 1 Juni 2022 15:38 WIB

Share
Barang bukti senjata tajam diamankan aparat kepolisian. (Ist)
Barang bukti senjata tajam diamankan aparat kepolisian. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial R (19) diamankan jajaran kepolisian usai menganiaya pemuda lainnya berinisial S (17) akibat dibakar api cemburu.

Korban kini dalam kondisi kritis, karena sabetan senjata tajam jenis clurit, S kini dalam kondisi kritis. 

Belakangan diketahui, R tega menganiaya S gegara kiriman pesan singkat S kepada kekasihnya. Hal itu dibenarkan Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra usai olah TKP di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, kemarin. 

"Diketahui korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan text whatsapp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta," kata Kapolsek, Rabu (1/6/2022). 

 

Penganiayaan itu terjadi saat S dan R janjian untuk bertemu di suatu tempat. Saat S datang, tersangka R langsung menganiaya S menggunakan senjata tajam.

Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.

“Upaya yang kami lakukan saat ini mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban, diketahui motif pelaku ialah cemburu buta,” ungkap Kompol Dali Saputra.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya. (Billy Adhiyaksa) 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT