"Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran," tutur Nuruzzaman.
"Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi Rp2,5 triliun pemberian BOP untuk pesantren dan lembaga pendidikan agama Islam.
Lihat juga video “Presiden Jokowi Bersama Ibu Negara Iriana Kembali Menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila”. (youtube/poskota)
Berdasarkan laporan Kemenag bahwa anggaran program BOP untuk 21.173 Pondok pesantren (ponpes) yang mendapatkan bantuan, 14.906 ponpes kecil, 4.032 ponpes sedang, 2.235 ponpes besar. Selain itu ada juga 62.514 madrasah diniyah dan 112.08 lembaga pendidikan Al-Qur'an.
Untuk pesantren rata-rata digelontorkan bantuan Rp25 juta sampai Rp50 juta, dan madrasah serta lembaga pendidikan antara Rp10 juta sampai Rp50 juta. (johara)