Sementara itu, Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, KH Faiz Rafdi mengatakan, tugas pokok Mujahid Cyber ini untuk mencerdaskan literasi digital ummat, kemudian meluruskan informasi yang sesat dan menebarkan ajaran agama yang Rahmatan Lil Alamin.
"Mujahid Cyber ini berfungsi sebagai Khadimul Ummat (pelayan ummat) dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) dalam informasi dan komunikasi," kata Kyai Faiz.
KH Faiz mengatakan, struktur Mujahid Cyber ini bakal terdiri dari dewan penasehat, dewan pembina dan dewan pengurus, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan sejumlah divisi. (CR02)