BNNP DKI Jakarta Bongkar Tiga Jaringan Pemasok Sabu, Ini Kronologisnya

Selasa 31 Mei 2022, 19:27 WIB
Kombes Monang saat konferensi pers menunjukkan barang bukti pipa besi. (rika)

Kombes Monang saat konferensi pers menunjukkan barang bukti pipa besi. (rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah meringkus tiga jaringan pemasok sabu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kurun waktu periode bulan Januari hingga Mei 2022.

Tiga jaringan narkoba tersebut diantaranya ialah Jaringan Kampung Bahari, Jaringan Jakarta-Bogor, dan Jaringan Paket Ganja.

Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba tersebut, BNNP DKI Jakarta mengamankan sebanyak 7 orang tersangka yang berasal dari Jaringan Kampung Bahari.

Kemudian, BNNP DKI menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram.

"Ada tiga jaringan dan satu ekspedisi. Jaringan pertama, selundupkan narkoba menggunakan beberapa pipa besi tebal dari Sumatera ke Jakarta," kata Plt Kepala BNNP DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabuke, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan kemasan awal yang diterima dari Sumatera, ada kemungkinan barang haram tersebut dipasok dari jaringan narkoba internasional.

Tersangka menyelundupkan sabu menggunakan pipa besi tebal agar tidak dapat terdeteksi oleh mesin pemindai dengan sinar X-Ray dan penciuman anjing pelacak.

"Ini termasuk jaringan internasional golden triangle jika dilihat dari kemasannya. Yang dikirim melalui Sumatera kemari," ujar Kombes Monang.

Kombes Monang menjelaskan, pipa silinder besi seberat 20 kilogram tersebut menjadi wadah tempat disembunyikannya barang haram itu.

Tim petugas BNNP menemukan empat buah pipa besi tebal yang dikirim dari Sumatera.

Kemudian, dikirimkannya empat buah pipa besi itu dari wilayah Sumatera menuju Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Tim kami awalnya menemukan dua tabung kecil, mampu menyimpan 1 sampai 1,5 kilogram sabu di dalamnya, kemudian dua tabung lainnya yang lebih besar dapat dimasukkan 2 kilogram sabu," jelas Kombes Monang.

"Tabung ini penutupnya tidak tembus mesin X-Ray, bahkan tidak tercium anjing pelacak," sambungnya.

Monang mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan tersangka ED yang berperan sebagai pengedar di Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, barang bukti yang BNNP dapat hanya 2 kilogram sabu, sementara dari keterangan tersangka jumlahnya cukup besar.


"Terkait pengungkapan ini, sasaran semua untuk diedarkan di Kampung Bahari. Ini hanya kelompok supplier. Kita BNN fokus ke jaringan, kita pantau jaringannya," katanya.

Dari 7 orang pelaku yang ditangkap, mereka merupakan kurir dan pengedar sabu ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Hingga saat ini, Petugas BNNP DKI Jakarta juga masih memburu bandar narkoba pemasok utama ke tiga jaringan itu.

"Para pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya. (cr02)

Berita Terkait
News Update