ADVERTISEMENT

Waduh, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Jakpus Meningkat di Tahun 20221

Senin, 30 Mei 2022 11:46 WIB

Share
Kejari Jakarta Pusat memusnahkan barbuk narkoba berbagai jenis dengan cara dibakar. (foto:poskota/rika)
Kejari Jakarta Pusat memusnahkan barbuk narkoba berbagai jenis dengan cara dibakar. (foto:poskota/rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Jumlahnya memang pada tahun ini pemusnahan mengalami kenaikan. Kami berharap warga masyarakat tidak memakai narkoba dan melakukan tindak pidana lainnya," terangnya.

Lebuh lanjut, Bima menyebut bahwa pemusnahan narkoba ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama-sama dengan jajaran penegak hukum lainnya.

"Dalam hal ini dari BNN maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat dan juga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah hadir pada hari ini," kata Bima.

"Dan ini kami laksanakan sebagai bentuk  pertanggungjawaban kami, sehingga dilakukan secara transparan," pungkasnya. (CR02)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT