Jokowi dan KPU Mencapai Titik Temu, Kampanye Dipersingkat dengan Durasi 90 Hari, Pemilu Tepat Waktu 14 Februari 2024

Senin 30 Mei 2022, 14:15 WIB
 Presiden Jokowi saat menerima anggota KPU di Istana Merdeka. (Foto: biro pers)

 Presiden Jokowi saat menerima anggota KPU di Istana Merdeka. (Foto: biro pers)

Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait kampanye, Presiden Jokowi dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. 

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya.

Terakhir, atau keenam, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.
(johara)

 Presiden Jokowi saat menerima anggota KPU di Istana Merdeka.(Foto: biro pers)

Berita Terkait
News Update