Dukung Komitmen Pentahelix, Pusat Pengurangan Resiko Bencana UI Gelar Penelitian di NTB

Senin, 30 Mei 2022 18:24 WIB

Share
DRRC UI mendukung komitmen Pentahelix dengan melakukan penelitian mitigasi gempa di NTB. (Ist)
DRRC UI mendukung komitmen Pentahelix dengan melakukan penelitian mitigasi gempa di NTB. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pengurangan Resiko Bencana atau Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) mendukung komitmen Penta Helix yakni Academia, Pemerintah, Industri, Masyarakat, dan Media dalam mengembangkan langkah-langkah ketahanan gempa berdasarkan kearifan lokal dan upaya ramah lingkungan.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Penelitian dengan judul 'Penta Helix Membangun Model Rumah Tahan Gempa Berperspektif Kearifan Lokal dan Ramah Lingkungan Pasca Bencana Alam di Propinsi NTB'.

"Indonesia memiliki budaya dan kearifan lokal yang diimplementasikan dalam upaya pengurangan resiko bencana, seperti pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Peneliti dari Fakultas Ilmu Administrasi UI, Dr. Rachma Fitriati, M.Si. M. Si (Han), Senin (30/5/2022).  

Diketahui, kaitan dengan Model RTG NTB itu, Universitas Indonesia menerima apresiasi pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional Dan Penugasan Di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Ditjen Dikti, Riset & Teknologi Kemendikbud itu. 

 

"Kami menilai gempa bumi yang menimpa 7 kabupaten/kota di pulau Lombok dan pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018 silam telah memberikan banyak pembelajaran kepada pemangku kebijakan baik ditingkat lokal, regional dan nasional dalam menyiapkan berbagai upaya mitigasi sejak dini," ucapnya. 

Menurut Rachma, korban gempa bumi yang mengakibatkan berbagai kerusakan fasilitas publik dan rumah masyarakat menjadi prioritas pemerintah setelah melakukan evakuasi korban baik yang meninggal atau pun yang cidera akibat timpaan bangunan. 

Dari hasil temuan sementara, kata Rachma, pada sektor pemukiman, kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan pemerintah sebagai respon bencana gempa bumi NTB tahun 2018 dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 menjadi tantangan tersendiri.

"Satu sisi, penanganannya bersifat segera (emergency) dalam status kedaruratan (transisi darurat ke pemulihan). Di sisi lain, jumlah rumah yang dibangun/diperbaiki dengan menggunakan skema swakelola berbasis masyarakat (Pemberdayaan) membutuhkan proses panjang untuk sosialisasi, edukasi, pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat," sebutnya. 

Lebih lanjut, Rachma menuturkan, pihaknya mencatat pembangunan Rumah Tahan Gempa dilakukan dengan kolaborasi pentahelix para pemangku kepentingan, pemerintah (Pusat, provinsi, Kab/kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan), multi sektoral (TNI/Polri, BPKP, PU, Perkim, perbankan, Dukcapil, dll); Swasta (aplikator, suplier, dll); Masyarakat sipil (penyintas, fasilitator, LSM); dan Perguruan Tinggi (UMMAT, UTS, UNRAM) dengan berbagai tahapan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar