Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan gugatan Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungannya dengan Rezky Aditya.
Meski begitu, hakim menyebut status Rezky sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani dapat gugur jika Rezky Aditya mau membuktikannya dengan tes DNA.
Sebelumnya diberitakan, Wenny Ariani merupakan sosok wanita yang mengaku pernah menjalin hubungan dengan Rezky Aditya pada 2012 silam. Ia mendadak muncul ke publik dengan mengaku memiliki anak perempuan berusia 8 tahun dari hubunganya dengan suami Citra Kirana itu.
Pada 30 Juni 2021 lalu, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, gugatan itu dilayangkan olehnya untuk mendapatkan pengakuan dan memperjelas status hukum anak perempuan yang dilahirkannya. (Cr08)