JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Umumnya publik mengenal Yusuf Mansur adalah ustaz yang suka mengampanyekan sedekah melalui saluran-saluran televisi. Tapi, siapa sangka, di balik aksi ceramahnya itu ia pernah menerima uang ratusan juta dari seorang koruptor atas kasus korupsi terbesar di tanah air.
Fakta kelam itu terungkap dalam sebuah pengakuan Yusuf Mansur melalui sebuah video yang diunggah Channel YouTube Detektif Dhi berjudul "Yusuf Mansur Terima Sedekah Uang 926 Juta Hasil Korupsi?".
Awalnya Yusuf tengah bercerita mendapatkan uang secara cuma-cuma senilai Rp926 juta dari seorang sahabatnya. Menurut pengakuannya, sahabat dua ini merupakan pengusaha tajir.
"Teman saya pengusaha buka cek tunai buat saya, Rp926 juta, apa kata dia, ‘Suf, doain ya ini baru buntutnya gitu. Gue mikir kepalanya berapa nih. Buntutnya (saja) segitu," ujar Yusuf seraya tertawa kepada para jemaahnya.
Yusuf mengaku tidak hanya sekali sahabatnya itu suka memberikan uang. Menurut dia, teman karibnya itu juga kerap mengirimi uang dengan jumlah yang tak kalah fantastis.
Yusuf Mansur mengatakan, selain sahabatnya adalah seorang pebisnis yang merambah hingga ke luar negeri, dia juga punya pesawat pribadi yang terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Kalau mau ke Amerika ya pergi aja ke garasi pribadi dia di Halim, terbang saja sendiri, pesawat sendiri,” ungkapnya.
Yusuf Mansur awalnya memang tidak membocorkan nama sahabatnya tersebut, tapi entah kenapa dia menyebut nama seorang yang jelas membuat masyarakat yang menonton video tersebut terperanjat bahkan melongo keheranan. Sebab nama yang ia sebut adalah seorang maling uang negara.
“Teman saya Rennier Latief orangnya,” kata Yusuf Mansur.
Untuk diketahui, Rennier Latief alias Rennier Abdul Rachman Latief merupakan mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Rennier Latief merupakan tersangka korupsi Asuransi Asabri dan sempat menjadi tahanan dalam kasus korupsi PT Dana Reksa Sekuritas.

Komisaris Utama SIAP Reinner Abdul Rachman Latief. (Foto: Diolah dari Google).
Namun pada akhirnya Rennier Latief diputuskan bebas oleh Mahkamah Agung. Rennier Latief sempat menjadi penghuni jeruji besi selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung terhitung sejak 11 Maret 2022 hingga 30 Maret 2022.