Spesialis Curi Kambing Ini Diringkus Petugas Polsek Tigaraksa

Sabtu, 28 Mei 2022 17:12 WIB

Share
Foto : Pelaku dan barang bukti Pencuri Kambing diamankan Polsek Tigaraksa. (Ist.)
Foto : Pelaku dan barang bukti Pencuri Kambing diamankan Polsek Tigaraksa. (Ist.)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang berhasil meringkus spesialis pelaku pencurian kambing berinisial SMR di tempat tinggalnya di Kawasan Jayanti, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pria 35 tahun tersebut diringkus dikediamannya diwilayah Kecamatan Jayanti, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki Kurniawan mengatakan, pihaknya meringkus SMR setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pencurian dua ekor kambing pada Rabu (25/5) lalu.

 

"Setelah kami lakukan penyelidikan. Diketahui bahwa pelaku pencurian itu adalah SMR dan satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," kata AKP Hengki dikonfrimasi Sabtu (28/5/2022).

Hengki menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua ekor kambing hasil curian dan tali plastik. "Pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

 

Diketahui, pada Rabu (25/5) sekira pukul 17.00 WIB pihak Polsek Tigaraksa menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dua ekor kambing di Kampung Parung Goong, RT 01 RW 01, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. (Veronica Prasetio)

Editor: Novriadji Wibowo
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar