Polisi Bantah Anggotanya Lakukan Pemerasan Pengunjung THM, Minta Korban Lapor

Jumat, 27 Mei 2022 17:38 WIB

Share
Ilustrasi karaoke (ist)
Ilustrasi karaoke (ist)

Kemudian, saat berada di sekitara Sawah Besar, Jakarta Pusat, dirinya diberhentikan oleh beberapa orang.

"Saya abis dari THM, terus mau antar teman, ga tau ada yang ngikutin. Pas di lampu merah dia terobos lampu merah, ya sudah ga taunya ada mobil patroli dari belakang, pas kita berhenti ga ditanyain surat-surat, sedangkan sopir sudah ngasih liat surat-surat," ujarnya kepada poskota saat dikonfirmasi, Kamis.

Dikatakan W, saat sopir memperlihatkan surat-surat, oknum yang mengaku anggota dari Polsek Tamansaei tersebut kemudian menyuruhnya untuk tidak perlu menunjukkan surat-surat.

Oknum yang diduga berjumlah empat orang tersebut kemudian langsung menggeledah W dan temannya. Padahak W merasa tidak menyimpan barang aneh di tubuhnya.

"Orang itu ngancam mau tes urine dan mau di bawa ke kantor (polisi). Terus mereka bilang atur damai aja atau mau di bawa ke kantor?," kata W.

W kemudian menjawab kepada orang tersebut agar kalau bisa berdamai dan tidak membawa dirinya ke kantor polisi.

W curiga kepada oknum tersebut lantaran langsung menyebutkan nominal yang harus dikeluarkan untuk berdamai.

"Mereka dimotor dua orang, di mobil patroli dua orang. Yang jita curigai itu mobil patroli langsung tahan KTP kita sama itu langsung pergi," ungkap W.

Kemudian W bersama sopir dan satu temannya tersebut dibawa keliling oleh oknum yang mengaku dari anggota kepolisian tersebut. Disitulah W dan oknum tersebut melakukan transaksi damai.

W mengatakan, oknum tersebut awalnya meminta dirinya memberikan uang damai senilai Rp5 juta. Namun W kemudian menawar sehingga memberikan uang Rp4 juta dalam bentuk cash.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar