ADVERTISEMENT
Info Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022: Lengkap Beserta Jadwal, Biaya dan Persyaratan
Jumat, 27 Mei 2022 06:19 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.
Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Seru Banget!! Talkshow Cast Film The Doll 3, Ternyata Harga Boneka Capai 2 Miliar
Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT