ADVERTISEMENT

Info Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022: Lengkap Beserta Jadwal, Biaya dan Persyaratan 

Jumat, 27 Mei 2022 06:19 WIB

Share
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.

Jakarta Pusat

Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

 

Seru Banget!! Talkshow Cast Film The Doll 3, Ternyata Harga Boneka Capai 2 Miliar

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT