ADVERTISEMENT

Wapres Ma'ruf Amin Jadi Saksi Pernikahan Ketua MK dengan Adik Presiden Joko Widodo

Kamis, 26 Mei 2022 11:35 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin menghadiri pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan Adik Presiden Joko Widodo, Idayati. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin menghadiri pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan Adik Presiden Joko Widodo, Idayati. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin menghadiri pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Adik Presiden Joko Widodo, Idayati, di Solo, Kamis (26/05/2022).

Sekitar pukul 09.00 WIB, Wapres beserta Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin tiba di Gedung Graha Saba Buana, Jalan Letjen Suprapto Nomor 80 B, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. 

Keduanya lalu berjalan melangkah mengisi buku tamu sebelum memasuki ruang prosesi akad nikah yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Wapres tampak dengan menggunakan setelan jas hitam dan kemeja putih di balut dasi merah serasi dengan Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin yang mengenakan kebaya bernuansa broken white senada dengan kerudung coklat dan selendang motif batik. 

Di ruang yang menjadi sejarah kehidupan Anwar Usman dan Idayati ini, Wapres bertindak sebagai saksi pernikahan mempelai putri, sedangkan tampak Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjadi saksi pernikahan dari mempelai pria.

Prosesi akad nikah diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al- Qur'an yang dilakukan oleh Agus Maarif, dan bertindak sebagai penghulu M. Arba'in Basyar, serta nasihat pernikahan diberikan oleh Nasaruddin Umar.

 

Seru Banget!! Talkshow Cast Film The Doll 3, Ternyata Harga Boneka Capai 2 Miliar

Acara yang berlangsung hangat dan khidmat ini turut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Hj. Iriana Joko Widodo.

Usai memberikan ucapan selamat, Wapres beserta Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin beranjak ke bandara untuk kembali ke Jakarta. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT