Ngeri! Perampok Beraksi Siang Bolong di Perumahan Ciputat, Begini Kata Kriminolog

Kamis, 26 Mei 2022 21:35 WIB

Share
Situasi rumah korban perampokan di siang bolong di perumahan kawasan Ciputat, Tangsel. (foto: ist)
Situasi rumah korban perampokan di siang bolong di perumahan kawasan Ciputat, Tangsel. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang menimpa Riskha, seorang Ibu muda yang tinggal di perumahan di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, ia menjadi korban perampokan yang mengakibatkan kalung emas seberat 7 gram miliknya raib digasak perampok bertubuh besar pada Kamis 26 Mei 2022 siang.

Selain mengalami kerugian materiel, Riskha juga mengaku mengalami luka dan trauma lantaran diintimidasi, serta diikat oleh kedua pelaku perampokan bertubuh besar itu.

Mengenai hal tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, bahwa kedua pelaku ini kemungkinan merupakan spesialis yang kenyang akan pengalaman. Sebab menurutnya, pelaku dapat dengan baik memanajemen aksi perampokan di siang bolong itu.

"Menurut saya, kedua pelaku ini sebelumnya memang sudah menargetkan kediaman korban. Sebab, dia mengetahui kondisi di rumah tengah sepi dari orang. Mereka profesional dalam memanajemen aksinya agar tak diketahui sedini mungkin, mulai dari memasuki rumah hingga keluar dengan aman dari rumah korban," kata Josias saat dihubungi, Kamis 26 Mei 2022 malam.

Terkait mengapa pelaku harus mengintimidasi korban, lanjut Josias, hal ini dilakukan untuk mencegah pelaku berbuat hal-hal yang dapat mengganggu jalannya aksi perampokan ini.

"Tapi, ada kemungkinan juga korban ini melakukan perlawanan," ujar dia.

 

Lihat juga video “25 Orang Meninggal Dunia Akibat Panas Ekstrem di India Mencapai 49,5 Derajat Celsius”. (youtube/poskota tv)

Penulis buku Narapidana Teroris dan Perlakuan di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia itu menambahkan, pelaku mungkin bisa saja merasa cukup dengan mengikat korban atau dengan kata lain membatasi ruang geraknya tanpa harus mengintimidasi.

"Namun, yang terjadi, pelaku ini mengintimidasi korbannya terlebih dahulu sebelum mengikatnya. Jadi besar kemungkinan si korban ini melakukan perlawanan, entah itu berteriak atau sebagainya yang dapat mengacaukan jalannya aksi pelaku," ucapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar