ADVERTISEMENT

Mencengangkan! Sah Jadi Adik Ipar Jokowi, Kekayaan Ketua MK Bertambah Rp26,4 Miliar

Kamis, 26 Mei 2022 20:56 WIB

Share
Presiden Jokowi saat menikahkan Idayati, adik kandungnya dengan Ketua MK, Anwar Usman. (ist)
Presiden Jokowi saat menikahkan Idayati, adik kandungnya dengan Ketua MK, Anwar Usman. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman telah sah menjadi adik ipar Presiden Jokowi. Setelah secara resmi menikah dengan adik Kandung Jokowi, Idayati.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, sebagai pejabat negara Anwar Usman tercatat mempunyai harta kekayaan yang cukup mencengangkan.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar telah melaporkan harta kekayaan terakhir periode 2021. Pada 2021, Anwar mempunyai harta sebesar Rp31.517.015.032 (Rp 31,5 miliar). 

Harta Anwar yang tercatat di LHKPN 2021 ini mengalami kenaikan dibanding LHKPN 2020 lalu.

Tercatat, harta Anwar mengalami kenaikan sebesar Rp5.059.198.064 (Rp 5 miliar), di mana harta Anwar pada 2020 sebesar Rp26.457.816.968 (Rp 26,4 miliar).

Namun demikian, harta Anwar pada 2020 mengalami kenaikan drastis jika dibandingkan harta sesuai LHKPN 2019. Di mana, harta Anwar pada LHKPN 2019 tercatat sebesar Rp5.021.500.000 (Rp 5 miliar).

Sehingga, harta Anwar dari 2019 ke 2020 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp21.436.316.968 (Rp21,4 miliar).

Artinya, sejak 2019 hingga 2021, Anwar mengalami kenaikan hartanya senilai Rp 26.495.515.032 (Rp 26,4 miliar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT