ADVERTISEMENT
Parah! Dua Hakim PN Lebak Terlibat Narkoba jadikan Sabu Mirip Makanan Sehari-hari, Sekali Pesan Bikin Melongok Harganya
Rabu, 25 Mei 2022 04:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus penyalahgunaan oleh oknum hakim itu, bermula dari informasi pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang dari Sumatera menuju Banten.
Mengetahui hal itu, Tim Brantas BNNP Banten menelusuri lokasi utama pengiriman narkoba yang diketahui dibawa ke Jalan Ir Juanda, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Paket narkoba jenis sabu seberat 20,634 gram itu ternyata akan diambil oleh oknum Panitera PN Lebak berinisial RASS. Tim Brantas kemudian langsung melakukan penangkapan, ketika narkoba sudah ditangan RASS.
Dalam pemeriksaan, RASS mengaku jika narkoba tersebut merupakan pesanan oknum hakim berinisial YR. Tim Brantas kemudian mengamankan YR di gedung PN Lebak.
Selain mengamankan YR, BNNP kemudian melakukan penggeledahan di ruang kerja YR disaksikan kepala PN Lebak. Hasilnya ditemukan sejumlah alat untuk menghisap sabu, seperti pipet, korek api, dan bong.
RASS dan YR kemudian dilakukan tes urine, dan hasilnya positif Amfetamin. Dari situ, YR menyebut hakim lain berinisial DA yang biasa bersamanya melakukan pesta sabu. DA kemudian di tes urine positif Amfetamin.
Setelah kedua Hakim dan Panitera diamankan, BNNP melakukan penggeledahan di kediaman YR. Disana petugas bertemu dengan seorang ART berinisial H, dan setelah dites urine, H juga dinyatakan positif narkoba. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT