Pak Jokowi, Bapak Bikin Politikus PDIP Bingung Nih Gegara Tunjuk Luhut Atasi Minyak Goreng

Rabu, 25 Mei 2022 19:45 WIB

Share
Presiden Jokowi dan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist).
Presiden Jokowi dan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus tampak bingung melihat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menunjuk Luhut mengatasi persoalan dalam negeri. Kali ini, Luhut ditunjuk Jokowi untuk mengatasi sengkarut persoalan minyak goreng.

“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus?" tanya Deddy melalui keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Menurut Deddy, penunjukan itu dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

Anggota DPR RI ini mengatakan penunjukkan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Karena Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng. 

Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.

Deddy menilai Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara. 

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” ujar Deddy. 

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi," imbuhnya.

Lebih jauh Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem “penguasaan, distribusi dan cadangan”, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar