ADVERTISEMENT

DPR Desak BRIN Untuk Selesaikan Riset Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Sebelum Idul Adha

Rabu, 25 Mei 2022 23:20 WIB

Share
Wabah PMK, Peternak sapi tetap jaga kesehatan hewan ternaknya. (Foto: Poskota/Panca)
Wabah PMK, Peternak sapi tetap jaga kesehatan hewan ternaknya. (Foto: Poskota/Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Baru di Pemerintahan Jokowi ini wabah PMK muncul kembali di tanah air. Jangan sampai sejarah mencatat Pemerintah ini gagal dan lelet dalam menghadapi wabah PMK," katanya.

Kemudian, Rofik mengatakan Fraksi PKS melihat tenaga peneliti di Pusat Riset Veteriner BRIN adalah mereka yang sebagian pernah terlibat dalam aktivitas di Kementan sebelumnya, sehingga mereka berada posisi yang lebih baik dalam memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penanganan wabah ini.

Di sinilah ujian yang sesungguhnya, seberapa baik struktur keorganisasian BRIN saat ini dalam menangani masalah real yang terjadi. 

"Riset tidak boleh ditujukan hanya untuk riset saja. Lembaga riset seperti BRIN tidak boleh hanya menjadi 'Menara Gading', yang dipandang indah tetapi manfaatnya kurang terasa bagi masyarakat. Jangan sampai asset dan SDM Pusat Veteriner yang diambil alih dari Kementan ini malah tidak bisa berkontribusi secara maksimal dalam penanganan wabah ini," katanya.

Kuncinya, kata Rofik adalah sinergi dan kerja sama yang baik demi kepentingan bangsa dan rakyat. Jika struktur BRIN yang sekarang tidak dapat memberikan respon yang cepat dan semestinya dalam kontribusi penanganan wabah PMK ini, ada baiknya penelitian veteriner ini dikembalikan saja di bawah Kementan lagi.

Seperti diketahui, penyakit PMK telah menyerang hewan ternak sejak April 2022 ini.

Banyak hewan ternak yang menjadi korbannya. Menurut data Kementan, ada 6.498 hewan ternak di 10 provinsi dan kabupaten yang terjangkit PMK.

Sepuluh provinsi itu adalah Jawa Timur, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT