33 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi, Wali Kota Depok Siap Jelaskan Program KDS Secara Transparan

Rabu 25 Mei 2022, 11:46 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung MUI Depok, Selasa (24/5/2022).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung MUI Depok, Selasa (24/5/2022).

Menurut Igun, hak interpelasi yang dilayangkan adalah murni untuk meminta keterangan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas temuan-temuan yang ada. (Nitis)

Berita Terkait

News Update