ADVERTISEMENT

Vonis Mati untuk Hakim Narkoba

Selasa, 24 Mei 2022 06:00 WIB

Share
Ilustrasi Narkoba. (foto: ist)
Ilustrasi Narkoba. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Lihat juga video “Diduga Pakai Narkoba Karena Live Tik-Tok 24 Jam, Caisar 'YKS': Cuma Iseng Doang”. (youtube/poskota tv)

Keterlibatan aparat penegak hukum mulai dari tingkat penyidikan mulai dari oknum polisi, sampai di tingkat penuntutan (jaksa) dan tingkat hakim. Di sektor hilir ada keterlibatan oknum petugas rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (LP).

Oleh karena itu, karena ini masuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime), selain terorisme dan korupsi, terhadap hakim yang terlibat narkoba harus dihukum mati, terlepas besar kecil barang bukti yang disita. Apakah anda setuju?

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT