Tips Pinjaman Aman Hindari Pinjol, UKU Berikan Edukasi Generasi Paham Fintech

Selasa 24 Mei 2022, 22:32 WIB
UKU Berikan Edukasi Generasi Paham Fintech. (ist)

UKU Berikan Edukasi Generasi Paham Fintech. (ist)

Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan adanya 105 platform pinjaman online ilegal per Maret 2022, jumlah ini melengkapi data sejak tahun 2018, dimana SWI sudah menutup sebanyak total 3.889 pinjol Ilegal.

Kuseryansyah, Direktur Eksekutif AFPI mengatakan generasi muda harus melakukan penerapan dengan cermat sebelum melakukan proses pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan memastikan kemampuan pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.

UKU tercatat telah menyalurkan pinjaman hingga Rp4,8 triliun sejak pertama kali beroperasional hingga April 2022.

Data statistik OJK juga mencatat saat ini terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang telah berizin OJK dan merupakan anggota AFPI, industri fintech lending secara konsisten telah berkontribusi menyalurkan pinjaman kepada pengguna hingga Rp343,86 triliun per Maret 2022. (*/mia)
 

Berita Terkait

News Update