Soal Pemuda Bacok Kakak Ipar Pacar Hingga Tewas di Bekasi, Kapolsek: Teguran Itu Kasar, Pelaku Tidak Suka dan Mencari Celurit

Selasa 24 Mei 2022, 08:11 WIB
Lokasi kejadian kakak ipar pacar dibacok hingga tewas di rumahnya, di Gang Seng, Bintara Bekasi Barat, Senin (23/5/2022) pagi. (Foto: Ihsan Fahmi).

Lokasi kejadian kakak ipar pacar dibacok hingga tewas di rumahnya, di Gang Seng, Bintara Bekasi Barat, Senin (23/5/2022) pagi. (Foto: Ihsan Fahmi).

"Pembunuhan. Menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, pasal 340 KUHP ancaman kalau 340 KUHP itu bisa seumur hidup dan bisa hukuman mati," tuturnya

"Kasus 338 KUHP apa 340 KUHP. Kalau perencanaan itu 340 KUHP, makannya dia kita bisa lihat, mereka lakukan cara itu," sambungnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan bahwa pelaku telah diamankan kepolisian.

"Betul, tersangka nya sudah diamankan kok di Polres Metro Bekasi Kota," singkatnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update