Menteri Hukum Singapura: Retorika UAS Sangat Memecah Belah, Pendukungnya Ancam Mengirim Pasukan Pembela Islam

Selasa 24 Mei 2022, 04:00 WIB
Kolase. Ustaz Abdul Somad, dan Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam (foto:  Lianhe Zaobao/TNP)

Kolase. Ustaz Abdul Somad, dan Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam (foto: Lianhe Zaobao/TNP)

Somad telah melakukan perjalanan ke Singapura dari Batam dengan enam orang lainnya, tetapi dibawa ke kapal kembali ke pulau Indonesia setelah diwawancarai oleh petugas imigrasi di Terminal Feri Tanah Merah.

Menjelaskan keputusan itu, MHA atau Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan pekan lalu, Menteri Shanmugam menegaskan satu poin, bahwa Somad telah mengklaim bom bunuh diri adalah operasi kesyahidan yang sah.

MHA juga mencatat bahwa Somad telah membuat pernyataan yang sangat menghina dan merendahkan tentang Kekristenan, dengan mengatakan "roh-roh kafir" hidup di atas salib.

Somad juga telah melabeli non-Muslim sebagai kafir, atau kafir, dan berkhotbah bahwa Muslim tidak boleh menerima non-Muslim sebagai pemimpin mereka, dengan mengatakan non-Muslim dapat berkonspirasi untuk menindas Muslim dan "menggorok leher mereka", menteri menambahkan.

Mr Shanmugam mengatakan seseorang yang mengatakan seperti ini di Singapura akan dikunjungi oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan dimasukkan ke balik jeruji besi.

"Bahasanya, retorikanya, seperti yang Anda lihat, sangat memecah belah, sama sekali tidak dapat diterima di Singapura," kata Menteri Shanmugam.

"Kerukunan ras, agama, kami menganggap (ini) mendasar bagi masyarakat kami dan sebagian besar warga Singapura menerima itu."

Jumat lalu, para pendukung ulama juga berkumpul di luar kedutaan Singapura di Jakarta dan konsulat jenderal Singapura di Medan untuk memprotes keputusan Republik dan menyerukan permintaan maaf, di antara tuntutan lainnya. (*/win)

Berita Terkait

News Update