Distributor Olympus Diperiksa Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Memalsukan Izin Edar Alat Kesehatan

Selasa 24 Mei 2022, 11:30 WIB
Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (foto: ist)

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (foto: ist)

Kuasa hukum Bartholomeus, Try Dominggus Nababan mengatakan dugaan pemalsuan surat dilakukan PT WPM atas izin peredaran alat kesehatan berupa mikroskop biologis merek Olympus CX33.

Lihat juga video “Waduh! Baru Keluar dari Showroom, Mobil Suzuki Baleno ini Meledak dan Hangus Terbakar”. (youtube/poskota tv)

Laporan, katanya, telah diterima di SPKT Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor registrasi LP:B/1795/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 07 April 2022. (*/ham)

News Update