"Saya William mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan saudara Yohanes," imbuh dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum William, yakni Michael R. Pardede menambahkan, bahwa dia menghormati tindakan pelapor yang telah berlapang dada melakukan restoratif justice dalam menyelesaikan persoalan ini.
Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh pihak, khususnya warganet yang kerap melakukan bullying terhadap kliennya, untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pada intinya ini sudah berdamai, tolong hormati hukum yang berjalan. Tolong netizen hormati juga klien kami. Dari pihak korban pun kan telah sepakat melakukan damai tanpa ada paksaan, jadi tolong hormati," imbuh dia.
"(Akan minta Ahmad Sahroni hapus unggahan), Ahmad Sahroni itu teman saya. Dan jalan terbaik, kalau memang untuk dihapus kita sangat senang, kalau jejak digital gak bisa dihapus gapapa lah, yang penting sudah ada perdamaian," tukas dia.
Lebih lanjut, pihak korban dan pelapor dalam perkara ini, yakni Yohanes Aditya Susanto mengatakan, bahwa dirinya telah sepakat berdamai dan telah mencabut laporan Kepolisian yang ditujukan kepada William.
"Saya Yohanes, di sini saya sebagai pihak pelapor dari kejadian yang viral kemarin. Saya ingin berterima kasih kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena sudah membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai," ujar Yohanes.
Dia memastikan, bahwa polemik dirinya dengan William saat ini telah tuntas dan tidak ada lagi permasalahan. Bahkan, dia mengaku telah berdamai dan memaafkan William atas peristiwa yang dialaminya kemarin hari itu.
"Saya saat ini sudah cabut laporan. Sudah kita selesaikan benar-benar secara damai, dan sudah baikan juga," ungkapnya. (Adam)