ADVERTISEMENT
Menolak Diajak Mudik ke Lampung, Istri Siri Dijambak, Dibenturkan ke Aspal hingga Ditusuk di Kolong Jembatan Bitung
Senin, 23 Mei 2022 18:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas, sang istri siri dijambak, dibentuskan ke aspal hingga ditusuk di bagian kuping dan perut.
"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan, selanjutnya pelaku menusuk kuping dan perut korban," jelasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Curug, Inspektur Satu Nurbianto mengaku telah berhasil mengamankan Deni. Pelaku saat diamankan hendak kabur menuju daerah asalnya di Lampung
"Pelaku dijerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT