ADVERTISEMENT

Menolak Diajak Mudik ke Lampung, Istri Siri Dijambak, Dibenturkan ke Aspal hingga Ditusuk di Kolong Jembatan Bitung

Senin, 23 Mei 2022 18:24 WIB

Share
Ilustrasi kekerasan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi kekerasan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lantas, sang istri siri dijambak, dibentuskan ke aspal hingga ditusuk di bagian kuping dan perut.

"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan, selanjutnya pelaku menusuk kuping dan perut korban," jelasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Curug, Inspektur Satu Nurbianto mengaku telah berhasil mengamankan Deni. Pelaku saat diamankan hendak kabur menuju daerah asalnya di Lampung

"Pelaku dijerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT