ADVERTISEMENT

Febri Diansyah Tampar KPK: Kalau Memang Gak Mampu Tangkap Harun Masiku, Udahlah Akui Saja!

Senin, 23 Mei 2022 20:11 WIB

Share
Tersangka koruptor Harun Masiku. (Foto: Ist).
Tersangka koruptor Harun Masiku. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengkritik keras kinerja KPK yang sampai saat ini terkatung-katung memburu koruptor Harun Masiku. Harun merupakan tersangka suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ketimbang lama tak memberi kepastian, Febri meminta lebih baik KPK mengakui saja kelemahannya.

“Kalau memang KPK nggak mampu tangkap Harun Masiku, ya udahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yang memahami,” kata Febri lewat Twitter pribadinya, Minggu (22/5/2022).

Aktivis ICW ini menantang KPK yang kini dikomandoi Firli Bahuri, jika memang mempunyai niat meringkus Harun Masiku harus dibuktikan. Pembuktian itu dilakukan, dengan sikap tegas mengangkap buron mantan Caleg PDIP itu.

“Kalau memang ada niat dan serius mencari buron, cari dan buktikan dengan hasil,” tegas Febri.

Febri lantas mempertanyakan apakah ada kesalahan data dalam pemberian informasi pada website KPK terkait status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Pasalnya, data tersebut terdapat perbedaan.

“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM (Harun Masiku) DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?,” cetus Febri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya kembali menegaskan, pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap para DPO KPK, termasuk Harun Masiku. Bahkan, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari Harun Masiku.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya kembali menegaskan, pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap para DPO KPK, termasuk Harun Masiku. Bahkan, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari Harun Masiku.

“Prinsipnya, seorang buronan DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau nggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” kata Karyoto.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT