ADVERTISEMENT

Buni Yani Ingatkan Kedubes Inggris Kalau LGBT Itu Haram dan Penyakit Usai Kibarkan Bendera Pelangi

Senin, 23 Mei 2022 07:14 WIB

Share
Buni Yani ingatkan Kedubes Inggris soal pengibaran bendera LGBT. (foto: Ist.)
Buni Yani ingatkan Kedubes Inggris soal pengibaran bendera LGBT. (foto: Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Soal tindakan tindakan kedutaan besar Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), Wakil Ketua Umum Parta Ummat Buni Yani angkat bicara.

Usai bendera pelangi simbol LGBT berkibar, Buni Yani ingatkan Kedubes Inggris kalau LGBT itu haram dan penyakit yang harus disembuhkan.

Dia menyebutkan bahwa LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam, yang merupakan agama mayoritas di Tanah Air.

 

Menurut Buni Yani, nilai-nilai liberal Inggris tidak perlu dibawa ke Indonesia lantaran tidak cocok.

"Nilai-nilai liberal Inggris tak perlu dibawa ke RI. Bagi orang Islam yang berpegang pada al Quran dan Hadis, LGBT haram," kata Buni Yani di akun Twitter pribadinya @1keadilan, dikutip pada Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, Buni Yani mengatakan kalau LGBT itu haram dan merupakan penyakit yang harus disembuhkan.

Memelihara penyakit LGBT termasuk haram hukumnya.

"LGBT bagi agama Islam adalah perilaku menyimpang atau penyakit yang bisa disembuhkan. Karenanya, memelihara penyakit LGBT termasuk haram hukumnya. Masa ada orang yang memelihara penyakit? Kan mestinya disembuhkan," katanya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT