Buni Yani Ingatkan Kedubes Inggris Kalau LGBT Itu Haram dan Penyakit Usai Kibarkan Bendera Pelangi

Senin 23 Mei 2022, 07:14 WIB
Buni Yani ingatkan Kedubes Inggris soal pengibaran bendera LGBT. (foto: Ist.)

Buni Yani ingatkan Kedubes Inggris soal pengibaran bendera LGBT. (foto: Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Soal tindakan tindakan kedutaan besar Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), Wakil Ketua Umum Parta Ummat Buni Yani angkat bicara.

Usai bendera pelangi simbol LGBT berkibar, Buni Yani ingatkan Kedubes Inggris kalau LGBT itu haram dan penyakit yang harus disembuhkan.

Dia menyebutkan bahwa LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam, yang merupakan agama mayoritas di Tanah Air.

 

Menurut Buni Yani, nilai-nilai liberal Inggris tidak perlu dibawa ke Indonesia lantaran tidak cocok.

"Nilai-nilai liberal Inggris tak perlu dibawa ke RI. Bagi orang Islam yang berpegang pada al Quran dan Hadis, LGBT haram," kata Buni Yani di akun Twitter pribadinya @1keadilan, dikutip pada Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, Buni Yani mengatakan kalau LGBT itu haram dan merupakan penyakit yang harus disembuhkan.

Memelihara penyakit LGBT termasuk haram hukumnya.

"LGBT bagi agama Islam adalah perilaku menyimpang atau penyakit yang bisa disembuhkan. Karenanya, memelihara penyakit LGBT termasuk haram hukumnya. Masa ada orang yang memelihara penyakit? Kan mestinya disembuhkan," katanya.

 

Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera LGBT. Bendera tersebut adalah bendera berwarna pelangi yang terdiri dari enam warna.

Bendera LGBT itu berkibar bersama dengan bendera Britania Raya, Union Jack. Kedubes Inggris melakukan hal tersebut untuk memperingati hari Anti-Homofobia dunia yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu. (firas)

Berita Terkait

News Update