"Tidak ada sosialisasi, kita dikumpulkan tanggal 19 Mei kemarin, dan disana sudah dipatok harganya. Katanya itu dari penilaian apresial, tapi tidak ada tuh penilaiannya. Adanya tim yang cuma foto foto lahan sama rumah warga, itu doang. Tidak ada ukur-ukuran, kan seharunya di ukur tuh luas, dan tinggi bangunannya berapa," terangnya.
"Kemarin juga bilangnya kalau pun warga menolak dengan nilai segitu, lahan akan tetap dibayarkan dengan uang dititipkan ke pengadilan," tambahnya.
Warga lainnya, Agi mengatakan, bahwa dirinya dan warga lainnya akan membuat pengaduan akan ketidaksesuaian harga tersebut.
"Tentunya warga menolak, kita akan buat pengaduan. Karena kita tau sendiri ngebangun rumah sekarang butuh biaya besar, harga materialnya beda. Harga lahan juga sekarang di Rangkasbitung itu diatas Rp1 juta. Sedangkan informasinya harga yang dipatok KAI itu tahun 2015," pungkasnya. (Yusuf Permana)