ADVERTISEMENT

Partai Gelora Dukung UMKM Go Digital dan Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis

Minggu, 22 Mei 2022 21:20 WIB

Share
Acara Halalbihalal dan konsolidasi Partai Gelora. (ist)
Acara Halalbihalal dan konsolidasi Partai Gelora. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia berbasis digital menuju Go Digital.

Sebab, Go Digital saat ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar tren baru dalam pemasaran baru suatu produk, tetapi juga perubahan sesungguhnya dalam menjalani bisnis.

Karena itu, Go Digital adalah instrumen atau arah baru untuk mewujudkan Indonesia menuju 5 besar dunia.

"Kita mengajak seluruh pengurus DPW, DPD maupun DPC Partai Gelora se-Indonesia untuk menyebarkan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM yang ada di wilayahnya masing-masing, bahwa kita siap membantu UMKM Go Digital dan proses izin halal secara gratis," kata Srie Wulandari, Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga (Ekkel) DPN Partai Gelora, Minggu (22/5/2022).

Hal itu disampaikan Coach Wulan, sapaan Srie Wulandari dalam Halalbihalal dan Konsolidasi Pengurus DPD Kabupaten/Kota se-Cirebon di Pondok Pesantren Al Muqoddas 2, Desa Wanasaba Kecamatan Talun,  Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). 

Menurut dia, Partai Gelora berkomitmen untuk terus memberikan penguatan bagi UMKM agar bisa naik kelas.

Salah satunya dengan memberikan pendampingan dan sosialisasi untuk mendapatkan berbagai perizinan secara gratis, termasuk sertifikasi halal atau label halal dari pemerintah.

Partai Gelora juga akan menggelar berbagai pameran produk UMKM di berbagai kota besar di Indonesia.

Wulan mengungkapkan, selama ini sudah ratusan UMKM di Cirebon yang telah didampingi menggelar pameran di kota-kota besar.

"Alhamdullah mendapat respon yang positif. Maka sudah saatnya UMKM,  Go Digital dan memiliki sertifikat halal. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, bahwa 2024 UMKM harus bersertifikat halal semua," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT