Tuai Polemik, Larangan Terdakwa Pakai Peci atau Jilbab saat Sidang, Kapuspenkum: Hanya Bersifat Internal

Sabtu 21 Mei 2022, 11:48 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (foto: adji)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (foto: adji)

Lebih lanjut, dia menegaskan, terdakwa cukup mengenakan pakaian sopan saat persidangan.

“Maksudnya agar tidak mendiskreditkan agama tertentu. Seolah mereka berkelakuan baik dengan menggunakan peci dan baju koko. Jadi cukup dengan pakaian rapi dan sopan sudah bagus,” tuturnya. (cr07)

Berita Terkait

News Update