Oleh: Miftahur Rahman, Wartawan Poskota
SUDAH jatuh, tertimpa tangga. Tertimpa berkali-kali pula. Itulah yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ini. Setelah jatuh tertimpa pandemi Covid-19, masyarakat dihantam kenaikan harga Sembako. Balada meroketnya harga minyak goreng, yang hingga kini belum turun-turun juga. Disusul kenaikan harga pertamax. Kini, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik atau TDL bagi pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan TDL bagi pelanggan 3.000 VA ke atas ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan TDL bagi pelanggan menengah ke atas itu bakal dialihkan untuk menutup beban kompensasi dan subsidi pada PT PLN yang mencapai Rp44,1 triliun.
Ini berbanding terbalik dengan yang disampaikan Presiden Jokowi, bulan lalu. Berulang kali Jokowi menegaskan, agar jajaran menterinya memiliki sense of crisis terhadap kesulitan rakyat, di tengah kenaikan harga-harga.
Salah satu contoh, ketika harga BBM Pertamax naik. Menurut Jokowi, Menteri ESDM harusnya memberikan penjelasan ke publik. "Diceritain dong. Ada empati? Enggak ada. Yang berkaitan dengan energi enggak ada. Itu yang namanya memiliki sense of crisis," ujar Presiden saat sidang kabinet, Selasa 6 April 2022 lalu.
Maklum, sebelum kenaikan harga Pertamax, masyarakat sudah gaduh karena lonjakan harga minyak goreng. Belum lagi, harga bahan pangan. Kini, pemerintah kembali akan menaikkan tarif dasar listrik.
Kenaikan tarif listrik, bukan tidak mungkin akan membuat masyarakat semakin tercekik dengan harga-harga. Jangan lupa, pemerintah belum lama ini juga menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 11 persen. Kenaikan ini, sedikit banyak membuat masyarakat bakal merogoh kocek sedikit lebih dalam membayar barang dan jasa.
Memang, pelanggan 3.000 VA ke atas adalah kelompok ekonomi menengah ke atas. Namun juga ada kelompok usaha dan industri kecil. Dengan demikian, menaikkan tarif listrik, otomatis akan mengerek biaya produksi. Jelas, harga barang-barang yang menggunakan konsumsi listrik, juga akan meningkat. Lagi-lagi, yang terkena imbasnya adalah masyarakat umum. Harga barang-barang naik, dan beban masyarakat akan semakin berat. Hal ini justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Lihat juga video “Waduh! Baru Keluar dari Showroom, Mobil Suzuki Baleno ini Meledak dan Hangus Terbakar”. (youtube/poskota tv)
Jangan sampai, karena pemerintah ingin menghemat kompensasi sebesar Rp7 triliun sampai Rp16 triliun, tetapi malah mengorbankan daya beli masyarakat. Karena jika daya beli masyarakat turun, justru ekonomi akan melambat.
Karena itu, kebijakan menaikkan harga TDL menunjukkan bahwa pemerintah kontradiktif dengan arahan Presiden Jokowi yang mengatakan, dalam keadaan krisis seharusnya menteri-menteri mempunyai sense of crisis terhadap masyarakat. (***)