ADVERTISEMENT

Tarif Listrik Naik, Mana Sense of Crisis?

Sabtu, 21 Mei 2022 06:02 WIB

Share
Ilustrasi listrik. (foto: pexels.com/@daniel-reche-718241)
Ilustrasi listrik. (foto: pexels.com/@daniel-reche-718241)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Miftahur Rahman, Wartawan Poskota

SUDAH jatuh, tertimpa tangga. Tertimpa berkali-kali pula. Itulah yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ini. Setelah jatuh tertimpa pandemi Covid-19, masyarakat dihantam kenaikan harga Sembako. Balada meroketnya harga minyak goreng, yang hingga kini belum turun-turun juga. Disusul kenaikan harga pertamax. Kini, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik atau TDL bagi pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan TDL bagi pelanggan 3.000 VA ke atas ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan TDL bagi pelanggan menengah ke atas itu bakal dialihkan untuk menutup beban kompensasi dan subsidi pada PT PLN yang mencapai Rp44,1 triliun.

Ini berbanding terbalik dengan yang disampaikan Presiden Jokowi, bulan lalu. Berulang kali Jokowi menegaskan, agar jajaran menterinya memiliki sense of crisis terhadap kesulitan rakyat, di tengah kenaikan harga-harga.

Salah satu contoh, ketika harga BBM Pertamax naik. Menurut Jokowi, Menteri ESDM harusnya memberikan penjelasan ke publik. "Diceritain dong. Ada empati? Enggak ada. Yang berkaitan dengan energi enggak ada. Itu yang namanya memiliki sense of crisis," ujar Presiden saat sidang kabinet, Selasa 6 April 2022 lalu.

Maklum, sebelum kenaikan harga Pertamax, masyarakat sudah gaduh karena lonjakan harga minyak goreng. Belum lagi, harga bahan pangan. Kini, pemerintah kembali akan menaikkan tarif dasar listrik.

Kenaikan tarif listrik, bukan tidak mungkin akan membuat masyarakat semakin tercekik dengan harga-harga. Jangan lupa, pemerintah belum lama ini juga menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 11 persen. Kenaikan ini, sedikit banyak membuat masyarakat bakal merogoh kocek sedikit lebih dalam membayar barang dan jasa.

Memang, pelanggan 3.000 VA ke atas adalah kelompok ekonomi menengah ke atas. Namun juga ada kelompok usaha dan industri kecil. Dengan demikian, menaikkan tarif listrik, otomatis akan mengerek biaya produksi. Jelas, harga barang-barang yang menggunakan konsumsi listrik, juga akan meningkat. Lagi-lagi, yang terkena imbasnya adalah masyarakat umum. Harga barang-barang naik, dan beban masyarakat akan semakin berat. Hal ini justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

 

Lihat juga video “Waduh! Baru Keluar dari Showroom, Mobil Suzuki Baleno ini Meledak dan Hangus Terbakar”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT