Setelah penangguhan tersebut, tersangka mengingkari kesepakatan tersebut sehingga kasus tersebut tidak kunjung selesai.
Sementara itu, Bambang Djaya menampik informasi tentang dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani laporannya.
"Saya tidak pernah dijadikan ATM, maupun diperas oleh penyidik. Itu tidak benar dan saya tidak pernah bicara soal itu, tidak benar mengenai berita itu,"ucapnya.
Namun, Bambang membenarkan penanganan kasus yang dilaporkan itu belum selesai sejak dua tahun lalu. (*/mia)