Kuota Jemaah Haji Kabupaten Tangerang 2022 Ditetapkan, Segini Jumlahnya

Sabtu, 21 Mei 2022 12:58 WIB

Share
Kuota jemaah haji Kabupaten Tangerang 2022 ditetapkan, segini jumlahnya. (foto: pixabay)
Kuota jemaah haji Kabupaten Tangerang 2022 ditetapkan, segini jumlahnya. (foto: pixabay)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menyebutkan jumlah kuota calon jemaah haji 2022 sebanyak 890 orang. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Jumlah kuota haji yang berangkat di periode tahun 1443 Hijriah/2022 di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 890 orang, jumlah ini sudah ditentukan dari pusat," kata Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan di Tangerang, Sabtu 21 Mei 2022.

Ia mengatakan, para calon jemaah haji yang namanya sudah terdaftar dalam keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini sudah masuk dalam jumlah kuota haji Indonesia yang berjumlah 100.051 orang.

"Memang total kuota haji di wilayah Kabupaten Tangerang sudah melalui sistem, dengan ketentuan batasan calon haji maksimal berusia 56 tahun," katanya lagi.

Selain itu, lanjut Iwan, dari total calon haji yang akan berangkat ini telah melakukan pelunasan administrasi sesuai waktu yang ditentukan oleh Kementerian Agama RI. 

"Dan memang para calon jamaah haji saat ini, sesuai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR RI merupakan kuota dari tahun 2020 yang sebelumnya tertunda karena pandemi Covid-19," ungkapnya.

 

Lihat juga video “Waduh! Sebuah Mobil Pickup Terjun ke Pekarangan Rumah Warga”. (youtube/poskota tv)

 

Ia menambahkan, poin penting kriteria calon haji yang lolos pemberangkatan tentunya sudah lolos dalam persyaratan kesehatan seperti telah menerima dosis vakin Covid-19 secara lengkap. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar