Geledah Rumah Eks Pejabat DKI, Jaksa Kumpulkan Bukti Kasus Mafia Tanah

Sabtu 21 Mei 2022, 08:56 WIB
Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (foto: ist)

Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (foto: ist)

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mengungkap kasus dugaan mafia tanah dalam kasus jual-beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Kecamatan Cipayung pada 2018 telah naik ke tingkat penyidikan. Surat penyidikan itu bernomor Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022. (cr07)

Berita Terkait
News Update