ADVERTISEMENT

PSI Dukung Deportasi UAS, Sebut Singapura Jadi Juri yang Adil Bagi Tokoh Penyebar Intoleransi di Mimbar Agama

Jumat, 20 Mei 2022 13:00 WIB

Share
Kolase foto Politisi PSI, Raja Juli Antoni dan Ustaz Abdul Somad (UAS). (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Politisi PSI, Raja Juli Antoni dan Ustaz Abdul Somad (UAS). (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendukung langkah pemerintah Singapura yang melarang UAS (Ustaz Abdul Somad) masuk ke negaranya. 

Mengutip jakarta.poskota.co.id, politisi PSI, Raja Juli Antoni menilai tidak ada sikap yang salah dari pemerintah Singapura terkait pelarangan UAS masuk ke negaranya. Bahkan sebaliknya menurutnya Singapura telah menunjukkan sikap adil dalam menyikapi penceramah semua agama yang menyebarkan kebencian.

“Mungkin kita perlu 'pihak ketiga netral' jadi 'jurinya.' Singapura menjadi juri kali ini,” kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni di akun Twitter-nya @RajaJuliAntoni, Rabu (18/5/2022) lalu.

UAS yang diusir di Singapura, kata Raja Juli menunjukkan adanya intoleransi yang disebarkan di mimbar-mimbar agama.

“Bila kalian tdk percaya/pura2 menyangkal intoleransi/ekstrimisme/terorisme berdasarkan agama di Indonesia itu nyata, diajarkan secara masif di atas mimbar2 agama,” tambahnya.

Singapura menunjukan jejak rekam sebagai “juri” yang baik dalam urusan deportasi.

“Pendeta asal Amerika yang rasis juga dilarang masuk negara “segede upil” ini. Larangan masuk ini permintaan Donald Trump? Tentu tidak!” tegas Raja Juli.

Pemerintah Singapura mengaku telah menolak UAS mengunjungi negaranya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengungkapkan, salah satu alasan penolakan dilakukan adalah terkait konten ceramah UAS.

“Ia membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain,” begitu bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura, dalam keterangan resminya (17/5/2022).

Kemendagri Singapura pun menyebut Somad sebagai penceramah ekstremis dan segregasionis, di mana ajaran-ajaran tersebut tidak diterima di Singapura dengan masyarakat yang multirasial dan agama.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT