ADVERTISEMENT

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, bank bjb Kolaborasi dengan Jamdatun

Jumat, 20 Mei 2022 13:59 WIB

Share
Perjanjian kerjasama antara bank bjb dengan Jamdatun. Ist
Perjanjian kerjasama antara bank bjb dengan Jamdatun. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga pertumbuhan bisnis. Paling anyar, bank dengan kode emiten BJBR ini, pada Kamis (19/5) bertempat di Grand Mahakam, Jakarta, menjalin kerjasama  dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. 

Dalam Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, bank bjb diwakili oleh Nia Kania selaku Direktur Keuangan bank bjb dan Nancy Adistyasari Selaku Direktur Komersial & UMKM bank bjb. 

Sementara dari Kejaksaan Agung diwakili oleh Feri Wibisono selaku Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Pemimpin Divisi Hukum bank bjb Boy Padji, para Direktur dan para Koordinator pada JAMDATUN.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan, lingkup kerjasama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia dan lainnya.

Widi Hartoto menambahkan, kerjasama tersebut dimaksudkan, untuk memperkuat pondasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum. 

"Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis,  bank bjb tidak terlepas dari risiko/potensi hukum termasuk terkait dengan perdata dan tata usaha negara," ucap Widi. 

Disampaikan Widi, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan wujud kolaborasi, sinergitas dan kerja sama di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan mewujudkan bisnis yang berkelanjutan. 

Melalui kolaborasi dengan Jamdatun, diharapkan dapat membantu bank bjb dalam menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, juga diharapkan dapat menjadi salah satu penguatan dan edukasi bagi bank bjb dalam memitigasi risiko hukum yang melekat dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional.

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik serta terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

"bank bjb memberikan apresiasi kepada dukungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi  dan Kejaksaan Negeri yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb," ucap Widi. (toga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT