JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT. Bendera itu berkibar di Kedubes Inggris yang berada di Jalan Patra Kuningan Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, tepatnya pada hari Rabu 18 Mei 2022 ditetapkan sebagai Hari Anti-Homofobia sedunia.
Kemudian, berdasarkan postingan yang diunggah oleh salah satu akun instagram @UKinIndonesia, Kedubes Inggris menyatakan, hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia HAM). Kerajaan Bersatu (United Kingdom) juga berjanji akan terus mendukung hak tersebut.
"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia yang dikutip, Jumat (20/5/2022).
Selanjutnya, dalam acara 70 tahun kekuasaan Ratu Elizabeth II, Kamis (18/5), Wakil Duta Besar Inggris Rob Fenn juga menjelaskan dulunya homoseksualitas masih ilegal, namun kini telah legal di Inggris.
Pihak Kedubes Inggris berkata bahwa sejarah LGBT di dunia sangat panjang, namun kriminalisasi masih terjadi. Ada 71 negara yang melarang hubungan seks sesama jenis, meski antara orang dewasa yang konsensual. Dan ada juga negara-negara yang masih melarang transgender.
"Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari hidup LGBT+ di berbagai tempat. Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat progres," tulis pihak Kedubes Inggris.
"Kami mendorong komunitas internasional untuk mengentaskan diskriminasi, termasuk yang berbasis orientasi seksual dan identitas gender, dan mempromosikan keanekaragaman dan toleransi. Kami mendorong negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang konsensual, dan mengajukan legislasi yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," ujar pihak Kedubes Inggris. (Cr07)