Lanjut Ketut, tersangka TB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
"Terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022," ujarnya. (CR07)
-->
Kejagung RI tetapkan satu tersangka korupsi impor besi atau baja di Kemendag RI. (Ist)
Lanjut Ketut, tersangka TB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
"Terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022," ujarnya. (CR07)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.