Catat Ya! Mulai Minggu Dishub DKI Akan Melaksanakan HBKB, Berikut Lokasinya

Jumat, 20 Mei 2022 09:51 WIB

Share
HBKB Ditiadakan Sementara
HBKB Ditiadakan Sementara

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan kembali melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang dilaksanakam dengan pola terbatas. Hal ini dilakukan dengan pola terbatas.

Diketahui pelaksanaan ini akan dimulai pada hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 - 10.00 WIB. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas bisa diikuti masyarakat.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," terang Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Anak buah Anies ini mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

 

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" imbau Syafrin.

Adapun lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

1. Jl. Jend. Sudirman - Jl. MH Thamrin

(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar